PLTN diperlukan untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia agar tidak bergantung pada satu jenis sumber energi. Hal ini sejalan dengan kebijakan terbaru pemerintah melalui PP Nomor 40 Tahun 2025, yang menegaskan tidak adanya diskriminasi terhadap sumber energi apa pun.
Pengurangan emisi karbon sudah me jadi komitmen global. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat global dituntut menurunkan emisi karbon. PLTN dinilai mampu menggantikan pembangkit listrik berbasis fosil seperti batubara dan minyak bumi yang selama ini menjadi penyumbang emisi terbesar.
Harus dipahami bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen akan mendorong lonjakan kebutuhan listrik hingga sekitar 12 persen. Dalam kondisi ini, pembangunan pembangkit fosil baru akan dibatasi, sehingga PLTN menjadi solusi jangka panjang yang realistis.
Selama ini beban dasar listrik dipenuhi oleh PLTU batubara. Energi terbarukan seperti surya dan angin tetap penting, namun dinilai belum mampu menopang base load secara kontinyu. PLTN menjadi satu-satunya alternatif yang stabil dan beroperasi terus-menerus.
Penentuan lokasi PLTN harus mempertimbangkan aspek sosial, lingkungan, dan pusat beban listrik. Jawa dinilai kurang ideal karena kepadatan penduduk dan risiko gempa, sehingga peluang pembangunan PLTN di luar Jawa, termasuk Bangka Belitung, menjadi lebih terbuka. Jadi, ini menjadi salah satu alasan penting dalam menentukan titik lokasi.








