Reklamasi Berkelanjutan: Upaya PT Timah Melestarikan Ekosistem Pasca Tambang

PANGKALPINANG – Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan menjadi komitmen utama PT Timah Tbk dalam menjalankan kegiatan usahanya. Salah satu inisiatif utama keberlanjutan lingkungan perusahaan adalah program reklamasi.

PT Timah secara konsisten melakukan upaya reklamasi untuk mengembalikan fungsi lahan pasca penambangan. Sebagai anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, perusahaan menerapkan pendekatan berbasis ekologi dan sosial untuk memastikan bahwa reklamasi tidak hanya memulihkan ekosistem tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Antara tahun 2020 hingga 2024, PT Timah telah berhasil mereklamasi lahan bekas pertambangan seluas 1.565,30 hektar yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan wilayah konsesi pertambangan antar kabupaten.

Baca Juga  Program Kemunting, Langkah Strategis PT TIMAH Tbk Perkuat Ketahanan Gizi

Program reklamasi perusahaan meliputi perencanaan reklamasi, survei lokasi, sosialisasi masyarakat, penataan lahan, penanaman, pemeliharaan, penilaian keberhasilan, dan pengelolaan lingkungan berbasis konservasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Untuk reklamasi lahan, PT Timah berfokus pada revegetasi dengan menanam jenis pohon cepat tumbuh seperti akasia, sengon, cemara laut, dan ketapang. Perusahaan juga menanam tanaman produktif dan bernilai ekonomis seperti kelapa sawit, karet, dan pohon buah-buahan, serta jenis tanaman lokal seperti jambu mete, pelawan, seruk/puspa, dan gelam, yang diselingi dengan pohon cepat tumbuh.

Baca Juga  Terima Hadiah Motor Dalam HUT ke-49 PT Timah di Kundur, Siti Hajar: Ini Rezeki Anak 

Selain itu, PT Timah juga melaksanakan proyek reklamasi alternatif berdasarkan usulan dan kesepakatan dengan para pemangku kepentingan. Proyek-proyek tersebut meliputi pembangunan tempat wisata, pemakaman umum, dan lintasan motorcross di lahan reklamasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *