Sebanyak 54 Warga Pangkalpinang Ikuti Sidang Isbat Nikah, Simak Manfaatnya

AYOBANGKA.COM – Wali Kota Pangkalpinang melalui Asisten Administrasi Umum, Agusfendi membuka kegiatan pelayanan terpadu sidang isbat nikah, pencatatan peristiwa perkawinan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan, Rabu (1/11/2023).

Kegiatan digelar di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, serangkaian dengan Festival Beribu Senyuman Kota Pangkalpinang tahun 2023.

“Itu semua adalah bentuk wujud kepedulian dari Wali Kota Pangkalpinang, ada warga kita yang belum tercatat di Kementerian Agama, sehingga akan mengalami kesulitan mengurus pemberkasan anak nantinya,” ujar Firmantasyi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dalam sambutan.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan dan Efisiensi, DPRD Babel Nilai Perlu Dilakukan Restrukturisasi Perangkat Daerah

Firmantasyi menceritakan, setelah pihaknya berembuk dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maka dilaksanakan sidang isbat ini.

Mwnurutnya, sidang isbat ini akan menyatakan perkawinan yang memenuhi syarat, lulus dan sah memiliki kekuatan hukum, kemudian nantinya akan mendapat buku nikah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *