Sekda Belitung Perintahkan Kepala OPD Segera Bayar Pajak Kendaraan Dinas

AYOBANGKA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, H MZ Hendra Caya memerintahkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera membayar pajak kendaraan dinas.

Hal ini disampaikan Hendra terkait masih adanya tunggakan pajak kendaraan dinas di Kabupaten Belitung.

“Penyelesaian soal pajak kendaraan dinas ini, memerintahkan kepala perangkat daerah untuk segera melakukan pembayaran kendaraan dinas yang masih aktif tetapi pajaknya tertunggak,” kata Hendra secara tertulis kepada Ayobangka.com, Minggu malam (17/9/2023).

Dilansir Ayobangka.com, Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, merilis di Kabupaten Belitung terdapat 699 unit kendaraan dinas menunggak pajak.

Baca Juga  Legitnya Gule Kabung, 68 Pajak Kendaraan Bermotor Diputihkan di Desa Terap

Soal data ini, menurut Hendra belum tentu sebanyak itu jumlah tersebut. Dia beralasan karena ada kemungkinan ada data kendaraan yang telah dilelang yang sudah tidak tercatat sebagai aset milik pemerintah Kabupaten Belitung tetapi masih tercatat pada Bakuda Provinsi.

“Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan bakuda provinsi untuk dilakukan rekonsiliasi data,” kata Hendra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *