Sekjen MUI: Perkuat Pengkhitmatan dalam Mengembangkan Ekonomi Keuangan Syariah di Indonesia

Sekjen MUI KH. Amirsyah Tambunan. Foto/istimewa.

AYOBANGKA.COM, Jakarta, Sekjen MUI KH Amirsyah Tambunan, mengungkapkan bahwa MUI telah berinisiatif melakukan kajian untuk mendirikan Perbankan Syariah (1990) diawali membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk melakukan kajian bunga bank.

Tindaklanjutnya tanggal 18-20 Agustus 1990, MUI menyelenggarakan lokakarya bunga bank dan perbankan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (15/8/2025), Amirsyah menuliskan, hasil rumusan Pokja dijadikan rumusan dalam Musyawarah Nasional IV MUI di Jakarta 22-25 Agustus 1990 mengamanatkan pembentukan kelompok kerja pendirian bank Islam di Indonesia. Periode ini mengahadapi tantangan yang cukup berat, karena saat itu mendengar kata syariah masih belum dapat diterima oleh masyarakat.

“Namun MUI bersama Bank Indonesia (BI) terus berkomitmen dalam memperkuat pengembangan bank syariah telah dua kali menyelenggarakan Sarasehan Nasional; pertama, sepuluh tahun lalu; kedua, pada tahun 2025 dengan tujuan untuk mendengarkan pendapat (prasaran) para ahli dalam bidang Keuangan Syariah,” tulis Amirsyah.

Baca Juga  BNI Siapkan Operasional Terbatas dan Kanal Digital Selama Libur Panjang

Oleh karena itu semua pihak dapat menyaksikan perkembangan keungan syariah melalui tahapan pertama, (1990-2000) konsolidasi meletakkan fondasi ekonomi syariah; kedua, periode (2000-2010) pertumbuhan melalui fungsi Fatwa melaui Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI telah berkontribusi melalui Fatwa MUI 165 Fatwa.

Ketiga, Periode pengembangan (2010-2020) hingga kini dengan aset perbankan syariah di Indonesia masih mencapai angka 2.1% lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga, Malaysia, yang telah menyentuh angka 11,4% di akhir periode 2020. Dimulai dengan pangsa pasar 5.57% pada Q3 2017, aset perbankan syariah telah mencapai angka 6.52% pada Q3 2021.

Baca Juga  Kinerja BPR dan BPRS di Bangka Belitung Tumbuh Positif, Kualitas Kredit dan Likuiditas Terjaga

“Perjalanan perbankan syariah melalui banyak tantangan, salah satunya adalah literasi dan kesadaran masyarakat terkait produk perbankan syariah,” ujarnya.

Memasuki tiga dasar warga MUI (2020-hingga kini) perlu melakukan percepatan (akselerasi) hingga ini berhasil mencatatkan kinerja yang positif pada akhir tahun 2024.

Total aset tercatat sebesar Rp980,30 triliun atau tumbuh sebesar 9,88 persen yoy pada Desember 2024 dengan market share tercatat naik menjadi 7,72 persen bila dibanding akhir Desember 2023: 7,44 persen.

Kedepan MUI optimisme melalui usaha bersama BI dengan MUI melalukan sarasehan dengan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai Leaders Insight pasa Sarasehan Nasional Ekonomi Keuangan Syariah Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia Maruf Amin, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dan Wakil Ketua MUI Anwar Abbas dan nara sumber lainnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Baca Juga  Gubernur Hidayat Resmikan Pabrik Plywood Sengon Pertama di Babel Dijawalkan Bulan Depan

Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah dalam rangka refleksi Kemerdekaan RI tahun 2025 dengan tema Menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia.

Kegiatan tersebut merupakan upaya pengembangan ekonomi syariah dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global dengan menjalin sinergitas antar lintas pihak sehingga dapat membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif dan berdaya saing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *