Soal Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas 1.085 Unit di Bateng, Begini Penjelasan Algafry

AYOBANGKA.COM – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan soal jumlah kendaraan dinas di Bangka Tengah yang menunggak pajak tidak semuanya aset Pemkab Bangka Tengah.

Selain itu, Algafry mengatakan soal data yang dirilis Bakuda Provinsi Babel terdapat kendaraan dinas di Bateng yang menunggak pembayaran pajak sebanyak 1.085 unit perlu diverifikasi.

“Data itu harus dikroscek dulu ke (UPT) Samsat Bangka Tengah karena jumlahnya tidak segitu.
Pertama aset itu sudah ada yang dilelang dan sudah dilaporkan. Kedua itu sepertinya bukan aset Pemda juga yang data 1.085 ini, coba sekali lagi kroscek lagi ke (UPT) Samsat Bangka Tengah,” kata Algafry kepada Ayobangka.com, Minggu siang (17/9/2023).

Baca Juga  Polisi Tangkap Pemilik 4 Ton Timah Selundupan di Bandara Depati Amir

Meski demikian, Algafry memastikan pihaknya akan membayar tunggakan pajak kendaraan dinas yang menjadi tanggung jawab pihaknya.

“Kalau pun ada yang belum bayar, itu tanggung jawab masing-masing OPD, tapi kita akan beritahu agar segera dibayar. Anggaran itu sudah dimasukkan ke masing-masing OPD untuk menyelesaikan pajak (tunggakan) itu. Tapi kalau di luar aset kami (Pemkab) artinya punya desa, punya vertikal, itu bukan tanggung jawab kami,” kata Algafry.

Selain itu, Algafry menambahkan, sebaiknya provinsi melakukan rekonsiliasi data kendaraan dengan masing-masing kabupaten kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *