Sosialisasi Rencana Penambangan di Batu Beriga, PT Timah Tbk Singgung Soal Peluang Sinergi Terbuka

AYOBANGKA.COM – PT Timah Tbk menggelar sosialisasi rencana penambangan yang akan dilaksanakan di DU 1584 Perairan Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (8/9/2023).

Sosialisasi yang digelar di Gedung Kesenian Desa Beriga, Bangka Tengah ini turut dihadiri oleh Kepala Unit Penambangan Laut PT Timah Tbk Rian Andri, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangka Tengahn Pittor, Kepala Desa Batu Beriga Abdul Ghani, Kapolsek Lubuk Besar Yusuf Maulana, perwakilan dari Korem dan masyarakat Desa Batu Beriga.

Dalam sosialisasi itu, PT Timah Tbk menyampaikan rencana penambangan yang akan dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Perairan Batu Beriga sebagai upaya untuk melakukan optimalisasi cadangan yang dimiliki perusahaan.

Baca Juga  Sekda Naziarto Hadiri Pelantikan Pengurus Mualaf Center Regional Babel

Selain sosialisasi tentang rencana penambangan, PT Timah Tbk juga memaparkan tentang pengelolaan lingkungan atau reklamasi laut yang dilakukan perusahaan di wilayah operasional perusahaan.

Taat Aturan

Kepala Desa Batu Beriga Abdul Ghani mengatakan, pihaknya memfasilitasi PT Timah Tbk untuk menginformasikan rencana penambangannya secara langsung kepada masyarakat.

“Hari ini kami memfasilitasi tempat agar masyarakat dan PT Timah Tbk dapat menyampaikan apa yang menjadi tujuannya. Agar isu yang selama ini berkembang yang tidak jelas hari ini bisa menjadi jelas. Mohon dengarkan dulu apa yang disampaikan PT Timah Tbk, tanyakan dan diskusikan apa yang perlu didiskusikan. Kita tetap jaga situasi agar aman dan nyaman,” katanya.

Baca Juga  Semangat Berbagi Idul Adha, ICDX Group Serahkan 2 Ekor Sapi untuk Masyarakat Bangka Belitung

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangka Tengah, Pittor mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada Bupati Bangka Tengah.

“Apa yang menjadi keputusan masyarakat (aspirasi) akan disampaikan ke Bupati, pimpinan juga menyampaikan agar masyarakat dapat menyampaikan dengan sopan dan santun. Dengarkan dulu apa yang disampaikan PT Timah Tbk dan ini kita lakukan dengan tertib dan aman,” kata dia.

Pittor menjelaskan, PT Timah Tbk merupakan perusahaan negara yang dalam melaksanakan tugasnya harus mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga  Pemkot Bantah Tak Akomodir Jamaah Calon Haji Pangkalpinang

“PT Timah Tbk sudah melakukan sosialisasi, kewajiban PT Timah Tbk sebagai perusahaan negara itu sama seperti perusahaan BUMN lain. Sebagai warga negara kita harus tahu ada regulasi dan aturan yang mengaturnya,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *