AYOBANGKA.COM – Pelaku UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi perhatian anggota DPRD Babel dari Fraksi PKS, Dody Kusdian.
Salah bentuknya adalah mensosialisasikan Perda Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UKM.
“Saat ini sangat banyak pelaku UMKM, tetapi berdasarkan peninjauan yang sering kami lakukan masih cukup banyak yang belum memiliki NIB. Sangat disayangkan karena itu merupakan salah satu persyaratan administrasi untuk menerima bantuan dari pemerintah baik itu dari pusat maupun provinsi,” kata Dody pada kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah oleh Anggota DPRD, Sabtu (19/08/2023).