AYOBANGKA.COM – Hingga kini masih terdapat kawasan pemukiman kumuh yang tersebar di sejumlah titik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Babel masih terdapat kawasan permukiman kumuh seluas 331,63 hektare.
Melansir laman resmi Dinas PUPRPRKP Babel, Jumat pagi, data itu diungkap Sekretaris PUPRPRKP Babel, Alfian saat membuka pelatihan Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Pengentasan Permukiman Kumuh di di Babel yang dilksanakan 06-08 November 2023 di Grand Safran Hotel Pangkalpinang.
“Tentu masih menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama untuk melaksanakan program-program yang mampu mempercepat pengentasan permukiman kumuh di Babel,” ujarnya.
“Maka itu Dinas PUPRPRKP menggelar pelatihan kepada Kelompok Kerja Perumahan dan Permukiman dalam rangka pengentasan permukiman kumuh di Babel,” sambubg Alfian.