AYOBANGKA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengumumkan Daftar Calon Sementara atau DCS DPR RI untuk Pemilu 2024.
Apabila telah ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) maka para Caleg DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan bertarung bertarung di daerah pemilihan (dapil) pada setiap kabupaten kota.
Untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada 6 dapil, yaitu Dapil 1 Kota Pangkalpinang, Dapil 2 Bangka Tengah, Dapil 3 Bangka Selatan, Dapil 4 Belitung, Dapil 5 Bangka Barat dan Dapil 6 Bangka.
Berdasarkan DCS DPRD Babel yang diumumkan KPU Babel, diketahui ada tiga mantan bupati di Babel yang menjadi caleg.








