Tiktok Shop Bisa Beroperasi Kembali Asalkan Penuhi Syarat Ini

Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza (ist)

AYOBANGKA.COM – Tiktok Shop yang merupakan fitur perdagangan di aplikasi Tiktok tidak perlu ditutup. Melainkan hanya perlu melakukan beberapa perbaikan sesuai aturan yang ada.

Demikian disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza, Kamis (26/10/2023) sebagaimana dilansir dari askara.co.

Faisol Riza menyampaikan bahwa Tiktok Shop perlu menyesuaikan operasi perdagangannya dengan ketentuan Pemerintah Indonesia.

“Ya saya kira kalau sudah memenuhi aturan yang berlaku yang dikeluarkan melalui revisi Permendag waktu itu, nggak ada alasan untuk disetop lagi (Tiktok Shop). Jadi tentu harus menyesuaikan semua dengan aturan pemerintah,” kata Faisol.

Baca Juga  Inflasi Babel Turun Signifikan, Ekonomi Tumbuh 4,01 Persen, Pj Gubernur Safrizal: Alhamdulillah, Kerja Keras Seluruh Pihak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *