AYOBANGKA.COM – Tiktok Shop yang merupakan fitur perdagangan di aplikasi Tiktok tidak perlu ditutup. Melainkan hanya perlu melakukan beberapa perbaikan sesuai aturan yang ada.
Demikian disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza, Kamis (26/10/2023) sebagaimana dilansir dari askara.co.
Faisol Riza menyampaikan bahwa Tiktok Shop perlu menyesuaikan operasi perdagangannya dengan ketentuan Pemerintah Indonesia.
“Ya saya kira kalau sudah memenuhi aturan yang berlaku yang dikeluarkan melalui revisi Permendag waktu itu, nggak ada alasan untuk disetop lagi (Tiktok Shop). Jadi tentu harus menyesuaikan semua dengan aturan pemerintah,” kata Faisol.







