AYOBANGKA.COM – Suganda Pandapotan Pasaribu selaku Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, sekaligus sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI menjabarkan tiga hal terkait latar belakang dan uraian jasa yang telah dilaksanakan baik dari Tata Kelola Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Tata Kelola Keuangan, dan Tata Kelola Reformasi Birokrasi di Lingkungan Ombudsman RI pada kegiatan Verifikasi Usulan Satyalancana Wira Karya di Ruang Pasir Padi, kantor Gubernur Babel pada Kamis (19/10/2023).
Tim Verifikasi ini terdiri dari Laksma TNI I Bayu Trikuncoro (Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Setmilpres), Siti Isro’yati (Analis Kepegawaian Ahli Muda, Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Setmilpres), dan Serka Nav Aulia Frediyanto (Staf Bagian Penganugerahan Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Setmilpres).
Dengan lugas Pj Gubernur Suganda memaparkan Tata kelola Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Tata Kelola Keuangan, dan Tata Kelola Reformasi Birokrasi di Lingkungan Ombudsman RI di depan Tim Verifikasi dari Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Setmilpres.
“Tentu saja seluruh keberhasilan saya ini juga tidak terlepas dari dukungan dan peran seluruh komponen baik dari pimpinan dan seluruh jajaran kesekretariatan di Ombudsman Republik Indonesia serta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang saya cintai,” ujarnya.
Dalam rangkuman uraian jasa disebutkan juga oleh Pj Gubernur Suganda terkait hal yang telah dilakukannya dalam Bidang layanan pemerintahan melalui transformasi digital “OSA” Ombudsman 1 aplikasi yang mengintegrasikan semua aplikasi kerja (Aplikasi Presensi Online dan Kinerja) dan penguatan kelembagaan dengan penambahan unit kerja baru sesuai kebutuhan organisasi sehingga dapat terwujud layanan pegawai yang mudah dan cepat serta meningkatkan kualitas lembaga yang proporsional efektif, dan akuntabel.







