Wajib Diketahui, Surat Edaran: Segini Harga Eceran Tertinggi Beras

AYOBANGKA.COM – Penjabat Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu menyerahkan Surat Edaran (SE) Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di Babel ke sejumlah distributor beras di Pulau Belitung, Sabtu (14/10/2023).

Surat Edaran HET ini dikeluarkan Pemprov Babel sebagai upaya pengendalian inflasi lantaran belakangan harga beras nail tajam sehingga menjadi penyebab utama nailnya inflasi.

Dalam SE HET untuk harga beras yaitu harga beras premium untuk Pulau Bangka sebesar Rp 14.100 per kilogram dan Pulau Belitung 14.400 rupiah per kilogram.

Baca Juga  DPRD Babel Beri Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Atas LKPD Babel 2023

Sedangkan untuk beras medium di Pulau Bangka dibanderol Rp13.300 rupiah per kg, dan beras medium untuk Pulau Belitung Rp 13.100 per kilogram.

“Kami perlu bantuan dari semua pihak karena inflasi kita tertinggi. Untuk harga jual ke konsumen, baik itu beras premium maupun medium, bisa ditambah sebesar Rp 500 per kilogram. Jadi saya minta kepada para distributor, untuk menjual harga sesai Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Suganda.

Lebih lanjut ia juga mengajak masyarakat untuk membeli beras dari Bulog. Ia menyebut Bulog telah memproses dan memproduksi beras tersebut dalam skala besar dengan teknologi tinggi menggunakan mesin-mesin canggih.

Baca Juga  Jaga Keharmonisan, Pj Wali Kota Ingatkan ASN Harus Netral di Pilkada 2024

“Jadi, masyarakat tak perlu ragu. Mari gunakan beras Bulog ini untuk kebutuhan sehari-hari,” ajaknya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *