AYOBANGKA.COM, Pangkalpinang – Operasi besar-besaran bakal digelar pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Penataan Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Targetnya bukan main, sekitar 200 ribu hektare kebun sawit ilegal yang selama ini mencaplok kawasan hutan tanpa izin resmi.
Langkah tegas ini diambil untuk menyelamatkan kawasan hutan yang dirambah dan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh jaringan pengusaha nakal yang diduga kuat dilindungi oleh kekuatan modal dan kedekatan politik.
“Satgas akan turun langsung. Kita tidak bisa lagi membiarkan kawasan hutan terus dirusak oleh kepentingan bisnis pribadi,” tegas Gubernur Babel Hidayat Arsani, Kamis (19/6/2025).
Pulau Belitung termasuk dalam wilayah prioritas penindakan. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah nama bos besar penguasa kebun sawit ilegal di Belitung mulai dipanggil aparat penegak hukum.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, panggilan ini dilakukan oleh pihak KPHL Belantu Mendanau dan Kejaksaan, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pelanggaran hukum dalam penguasaan kawasan hutan.
Nama-nama bos besar yang disebut adalah PT Hedco, Ahien, Chandra, Fery AW, Akiong Dolar, Aming Imbo, dan Ationg. Mereka disebut sebagai aktor utama dalam ekspansi sawit di atas kawasan hutan lindung.
“Sudah ada yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Prosesnya jalan terus, bahkan disebut akan dikembangkan ke tingkat yang lebih besar,” ungkap seorang sumber tertutup, Selasa (24/6/2025).