AYOBANGKA.COM, Pangkalpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menggeledah kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung, Rabu siang (18/6/2025). Paska penggeledahan, mencuat beberapa nama yang diduga punya peran.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Babel memeriksa beberapa pejabat BWS Babel. Antara lain Kepala Balai Susi Hariani, Kasatker OP Rudi Susilo, Bendahara, Onang Adiluhung, Bernard Parulian, Supriata alias Yatna, Agus Saputra dan pegawai lainnya.
Proyek rutin sekitar periode 2022-2024 bernilai miliaran rupiah di Satker OP diduga dalam pelaksanaannya anggaran dikorupsi. Ada pula yang diduga fiktif.
Rudi Susilo adalah Kasatker OP yang menjadi penanggung jawab atas proyek itu. Kemudian Onang Adiluhung adalah PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA I, irigasi Namang.
Sedangkan Bernard Parulian adalah PPK ATAB untuk lokasi kedua di Air Baku Kolong Telek.
Pejabat BWS Babel lainnya yaitu Yatna adalah SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfataan Air Bangka Belitung.
Sedangkan Agus adalah SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Bangka Belitung.
Dari informasi yang diterima, keduanya disebutkan diduga memiliki peran dalam kasus ini. Nama lain yang muncul dan diduga terseret adalah Deni Saputra.
Kejati Babel terus memeriksa intensif beberapa nama terkait dugaan korupsi di BWS Babel. Dari informasi yang diterima, status kasus saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Pada, 18 Juni 2025 pekan lalu, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Babel, menggeledah beberapa ruangan Kantor BWS Babel di Jalan Mentok, Kace, Bangka. Pasca penggeledahan, kasus naik status ke penyidikan.
Sayangnya, sejak kasus ini mencuat dan hingga berita ini dipublish, belum ada pernyataan resmi dari BWS Babel maupun Kasipenkum Kejati Babel.
Redaksi sudah berkali-kali meminta konfirmasi dan permintaan wawancara ke Kepala BWS Babel Susi Hariani dan Kasipenkum Kejati Babel Basuki Raharjo, namun belum direspons.